Sejarah Singkat Perusahaan

SARIJAYA BPR@KLUNGKUNG MEMANG LEBIH MENGUNTUNGKAN| Bunga Deposito Dijamin LPS 6,00 %pa | Info Lowongan Kerja, Silahkan klik Menu "Contact Us"

PT. BPR Sari Jaya Sedana dahulu bernama PT. BPR Acuta Jaya berkedudukan di Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung yang didirikan dengan Anggaran Dasar No. 115 tertanggal 18 Agustus 1993. Nama BPR Sari Jaya Sedana berubah ketika saham bank beralih dari pemilik pertama kepada Putu Widawati dan Ketut Mardika pada 7 Februari 2004 melalui akta notaris No.: 5, 6 dan No. 7 yang dibuat di notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH.

Perubahan kepemilikan terakhir terjadi pada 28 Mei 2009 dari pemilik sebelumnya diakuisisi oleh G.W. Bayu Wedananta (95%) dan Dhany Ramadan (5%) melalui notaris I Made Arnaja SH, dengan akta No.: 44; 45; 46 dan 47. Ketika pengalihan saham terakhir ini tidak diikuti dengan perubahan pengurus dan nama Bank. Namun melalui akta No. 2 tgl 2 Desember 2009 notaris yang sama, dan Akta terakhir no. 12 tanggal 26 Ferbuari 2015 modal bank ditingkatkan menjadi Rp. 2 milyar dan diikuti dengan perubahan Direksi dan Komisaris, selanjutnya telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jendral Adminitrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0012576 dan No. AHU-AH.01.03-0012577 tanggal 27 Februari 2015. Selanjutnya melalui akta notaris I Made Gede Suweta, SH.M.Kn nomor 23 tanggal 28 Februari 2020 dibuat akta pertnyataan keputusan rapat mengenai perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan. Terakhir melalui akta notaris I Made Gede Suweta, SH.M.Kn nomor 20 tanggal 24 Juni 2021 serta sudah terdaftar pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia no AHU-AH.01.03-040202279 tanggal 28 Juni 2021 serta nomor AHU-AH.01.03.0402291 tanggal 28 Juni 2021 masing masing mengenai perubahan anggaran dasar pasal 1 ayat 2 pasal 4 ayat 4, pasal 11 ayat 3, pasal 14, ayat 3, pasal 20 serta perubahan Direksi dan Komisaris perseroan .

Pasang surut perkembangan usaha BPR sudah pernah dilalui seperti halnya ketika krisis tahun 1998 dan 2005 lalu, namun Bank Sari Jaya Sedana tetap masih bisa eksis. Kondisi ini tentu tidak terlepas dari segment yang dibiayai yaitu sector mikro kecil, komitment pengurus dan pegawai untuk tetap semangat membangun BPR Sarijaya dan yang paling penting kepercayaan masyarakat pada dunia perbankan masih cukup baik, lebih lebih lembaga perbankan dalam hal ini BPR ikut dalam program penjaminan pemerintah (LPS).

Keberadaan BPR dalam wadah Bank dengan regulator Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tentu memberikan dampak yang positif berupa kepercayaan masayarakat pada dunia perbankan. Utamanya dari sisi bisnis yang mendapat pengawasan dari OJK mendapat penjaminan dari LPS menjadikan BPR (Bank Sari Jaya) sebagai bank yang aman untuk menyimpan dana masyarakat. Dengan andil diatas BPR Sari Jaya berharap dapat terus tumbuh berkembang turut membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya diwilayah kerja BPR Sarijaya

Dalam usianya yang cukup dewasa (25, tahun 2018), BPR Sari Jaya terus dan terus berbenah untuk bisa tumbuh dan berkembang kearah yang lebih baik, tumbuh secara sehat, kuat dan menguntungkan, menguntungkan bagi stake holder, semua pihak yang berkepentingan.

Berdasarkan Undang Undang No 4. Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), PT Bank Perkreditan Rakyat Sari Jaya Sedana merubah nama menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sari Jaya Sedana. Perubahan nama dimaksud tercatat pada akta Notaris I Made Gede Suweta, S.H.,M.Kn., Akta Pernyataan Keputusan rapat Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Perkreditan Rakyat Sari Jaya Sedana Luar Biasa nomor 27 tanggal 25 April 2024. Tercatat pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ri Nomor AHU-0022405.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 25 April 2024.

Tekait dengan bidang social kemasyarakatan, kehadiran BPR Sarijaya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam bentuk ketaatan membayar pajak, penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, dapat memberi benefit pada pemilik perusahaan dan memberi manfaat untuk kesejahteraan pegawai dan keluarganya, sebagaimana moto BPR Sari Jaya Sedana, "Bank Sari Jaya Sedana Memang Lebih Menguntungkan"

Related Post